Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai melantik Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, (26/7), menyampaikan keinginannya menginvestasikan dana haji ke sektor infrastruktur. Hal itu dilatar belakangi karena saat ini Jokowi tengah gencar-gencarnya melakukan pembangunan di Indonesia secara berskala. Munculnya pemikiran tersebut bermula karena mengetahui nilai dana haji mencapai 80 triliun. Tentu saja, jumlah sebesar itu jika benar diinvestasikan guna proyek pembangunan akan sangat bermanfaat. Sayangnya, dibalik munculnya fatwa penggunaan dana haji untuk sektor infrastruktur dirasa menuai kontroversi dari berbagai pihak. Pertama, jamaah haji takut jika pemerintah tidak benar-benar menggunakan dana itu untuk infrastruktur. Kedua, pemerintah tidak sesegeramungkin mengembalikan uang jamaah. Dan ketiga, kewaspadaan atas jaminan uang jamaah aman. Beberapa permasalahan tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto bersikuku...
"Percayalah, suatu hari nanti akan datang berkah dari setiap proses. Tentu, hakikat proses tidak pernah mengkhianati hasil. Percayalah! Untuk hari ini, tuliskan jejak hidupmu ke dalam tulisan. Senantiasa ia akan abadi meski kita berada di ruang keabadian."