Pengeluaran fatwa terkait hukum dan pedoman menggunakan medsos, memang sudah saatnya digelorakan. Karena fenomena semacam tuduhan, hinaan, ghibah, bully-an, dan informasi-informasi yang mengundang perdebatan ini seakan menjadi menu sehari-hari bagi pembaca di medsos. Pengeluaran fatwa tersebut, diharapkan mampu meredam gejolak panas yang sedang marak akhir-akhir ini, serta konten-konten yang meresahkan masyarakat tidak lagi medsos khusunya. Sejatinya, medsos dijadikan sarana untuk memperat antarkelompok manusia, bukan justru memecah belah keadaan. Medsos dengan segala layanan kebaikan itu seharusnya kita gunakan dengan baik, mulai dari ujaran maupun tulisan. Sayangnya, pemanfaatan medsos disalahartikan. Banyak pengguna menyebar dan memerluas suatu informasi yang tidak valid. Bahkan, bahayanya informasi tersebut bersifat hoax (berita palsu). Tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan konflik besar antarmanusia. Untuk itulah, dengan keluarnya fatwa ini, a...
"Percayalah, suatu hari nanti akan datang berkah dari setiap proses. Tentu, hakikat proses tidak pernah mengkhianati hasil. Percayalah! Untuk hari ini, tuliskan jejak hidupmu ke dalam tulisan. Senantiasa ia akan abadi meski kita berada di ruang keabadian."