Presiden
harus berhati-hati dalam memutuskan hal, apalagi dalam persoalan investasi dana
haji untuk keperluan di luar keperluan haji. Pasalnya, dana tersebut bukanlah
dana sembarangan. Artinya dana haji digunakan untuk kepentingan-kepentingan
jamaah ketika melakukan ibadah suci.
Di samping itu, pemerintah pun sebaiknya
menerapkan konsep ekonomi syariah jika nantikan menggunakan dana haji tersebut.
Sebab, jika tidak akan menimbulkan kontroversi skala besar dari umat.
Pemerintah pula harus memberikan jaminan berupa asuransi kepada jamaah agar
tidak terjadi penyalahgunaan tujuan.
Akhirnya,
terlepas dari semua itu, saya berharap dana haji memang digunakan untuk
keperluan ibadah haji. Pasalnya, jika dana haji ditembakkan ke hal yang di luar
keperluan haji, jika tidak ada seseorang yang siap dan mampu menjaga amanah
dengan baik, justru akan mengakibatkan percekcokan antarumat.
Tentu saja, di
negara yang memegang simbol rumah toleransi, persoalan ini bukanlah dari seribu
deretan cita-cita Indonesia.
*Tulisan di atas pernah termuat di Republika, kolom
Fokus Publik edisi Jumat, 11 Agustus 2017.
Komentar
Posting Komentar